KATA PENGANTAR
Puji
syukur kami haturkan kehadirat Allah SWT yang mana telah memberi kita taufiq
dan hidayah-Nya sehingga kami dapat menyusun makalah yang berjudul “Kerusakan
Lingkungan Hidup Akibat Limbah Industri”.
Sholawat
serta salam semoga tetap tercurahkan kepada Nabi Muhammad SAW, beserta keluarga
dan para sahabatnya yang telah membimbing kita dari jalan kegelapan menuju
jalan yang terang benderang.
Kami
berharap makalah ini dapat bermanfaat dan menambah wawasan bagi kami khususnya,
dan segenap pembaca umumnya. Kami menyadari bahwa paper ini masih jauh dari
sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari berbagai pihak sangat kami
harapkan untuk menuju kesempurnaan makalah ini.
Tak
lupa kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak
yang telah bersusah payah membantu hingga terselesaikannya penulisan makalah
ini. Semoga semua bantuan dicatat sebagai amal sholeh di hadapan Allah SWT.
Amin.
Marihat Dolok, 5 April 2012
Penulis
DAFTAR ISI
1.
KATA PENGANTAR……………………………………………………………….
1
2.
DAFTAR ISI…………………………………………………………………………
2
3.
BAB
I PENDAHULUAN
1.
LATAR BELAKANG
………………………………………………………….. 3
2.
RUMUSAN MASALAH………………………………………………………..
3
4.
BAB
II PEMBAHASAN
1.
KONSEP-KONSEP UNTUK MEMAHAMI MASALAH
LINGKUNGAN DAN PENCEMARAN OLEH INDUSTRI………………………………………………… 4
2.
INDUSTRI DAN PENCEMARAN LINGKUNGAN
- Dampak Industri dan Teknologi terhadap Lingkungan……………………….. 5
- Klasifikasi Pencemaran Lingkungan…………………………………….……. 7
- Menyikapi Pencemaran Lingkungan…………………………………….……. 8
C. PENGENALAN DAMPAK EFEK RUMAH KACA
1. Pengaruh Rumah Kaca ………………………………………………….… 9
2. Mekanisme terjadinya ………………………………………………….…. 10
3. Dampak Rumah Kaca ………………………………………………….…. 10
4. Usaha mengurangi Efek Rumah kaca ……………………………….……. 11
5.
BAB III PENUTUP
1.
KESIMPULAN…………………………………………………………… 12
2.
SARAN …………………………………………………………………… 12
6.
DAFTAR PUSTAKA…………………………………………………………...…
13
Makalah “Kerusakan
Lingkungan Hidup Akibat Limbah Industri”
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Pengalaman
beberapa negara berkembang khususnya negara-negara latin yang cendrung memakai
teknologi dalam industri yang ditransfer dari negara-negara maju (core
industry) untuk pembangunan ekonominya seringkali berakibat pada terjadinya
distorsi tujuan. Keadaan ini terjadi karena aspek-aspek dasar dari manfaat
teknologi bukannya dinikmati oleh negara importir, tetapi memakmurkan negara
pengekspor atau pembuat teknologi. Negara pengadopsi hanya menjadi konsumen dan
ladang pembuangan produk teknologi karena tingginya tingkat ketergantungan akan
suplai berbagai jenis produk teknologi dan industri dari negara maju Alasan
umum yang digunakan oleh negara-negara berkembang dalam mengadopsi teknologi
(iptek) dan industri, searah dengan pemikiran yang menyebutkan bahwa untuk
masuk dalam era globalisasi dalam ekonomi dan era informasi harus melewati
gelombang agraris dan industrialis. Hal ini didukung oleh itikad pelaku
pembangunan di negara-negara untuk beranjak dari satu tahapan pembangunan ke
tahapan pembangunan berikutnya.
Tetapi
akibat tindakan penyesuaian yang harus dipenuhi dalam memenuhi permintaan
akan berbagai jenis sumber daya (resources), agar proses industri dapat
menghasilkan berbagai produk yang dibutuhkan oleh manusia, seringkali harus mengorbankan
ekologi dan lingkungan hidup manusia. Hal ini dapat kita lihat dari pesatnya
perkembangan berbagai industri yang dibangun dalam rangka peningkatan
pendapatan (devisa) negara dan pemenuhan berbagai produk yang dibutuhkan oleh
manusia.
Disamping
itu, iptek dan teknologi dikembangkan dalam bidang antariksa dan militer,
menyebabkan terjadinya eksploitasi energi, sumber daya alam dan
lingkungan yang dilakukan untuk memenuhi berbagai produk yang dibutuhkan
oleh manusia dalam kehidupannya sehari-hari.
Pengertian
dan persepsi yang berbeda mengenai masalah lingkungan hidup sering menimbulkan
ketidak harmonisan dalam pengelolaan lingkungan hidup. Akibatnya seringkali
terjadi kekurang tepatan dalam menerapkan berbagai perangkat peraturan, yang
justru menguntungkan perusak lingkungan dan merugikan masyarakat dan
pemerintah.
B. RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan
uraian tersebut diatas, tulisan ini secara khusus akan membahas permasalahan :
1)
Bagaimana kontribusi industri dan teknologi yang menyebar terhadap pencemaran
lingkungan
2)
Bagaimana klasifikasi pencemaran lingkungan, dan
3)
Bagaimana menyikapi terjadinya pencemaran lingkungan.
BAB II
PEMBAHASAN
A. KONSEP-KONSEP UNTUK MEMAHAMI MASALAH
LINGKUNGAN DAN PENCEMARAN OLEH INDUSTRI
Seringkali
ditemukan pernyataan yang menyamakan istilah ekologi dan lingkungan hidup,
karena permasalahannya yang bersamaan. Inti dari permasalahan lingkungan hidup
adalah hubungan makhluk hidup, khususnya manusia dengan lingkungan hidupnya.
Ilmu tentang hubungan timbal balik makhluk hidup dengan lingkungan hidupnya di
sebut ekologi.
Lingkungan
hidup adalah sistem yang merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya,
keadaan dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dengan perilakunya,
yang mempengaruhi kelangsungan peri kehidupannya dan kesejahteraan manusia
serta makhluk hidup lainnya.
Dari
definisi diatas tersirat bahwa makhluk hidup khususnya merupakan pihak yang
selalu memanfaatkan lingkungan hidupnya, baik dalam hal respirasi, pemenuhan
kebutuhan pangan, papan dan lain-lain. Dan, manusia sebagai makhluk yang paling
unggul di dalam ekosistemnya, memiliki daya dalam mengkreasi dan mengkonsumsi
berbagai sumber-sumber daya alam bagi kebutuhan hidupnya.
Di
alam terdapat berbagai sumber daya alam. yang merupakan komponen lingkungan
yang sifatnya berbeda-beda, dimana dapat digolongkan atas :
-
Sumber daya alam yang dapat diperbaharui (renewable natural resources)
-
Sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui (non-renewable natural resources).
Berbagai
sumber daya alam yang mempunyai sifat dan perilaku yang beragam tersebut saling
berinteraksi dalam bentuk yang berbeda-beda pula. Sesuai dengan kepentingannya
maka sumber daya alam dapat dibagi atas; (a). fisiokimia seperti air, udara, tanah,
dan sebagainya, (b). biologi, seperti fauna, flora, habitat, dan sebagainya,
dan (c). sosial ekonomi seperti pendapatan, kesehatan, adat-istiadat, agama,
dan lain-lain.
Interaksi
dari elemen lingkungan yaitu antara yang tergolong hayati dan non-hayati akan
menentukan kelangsungan siklus ekosistem, yang didalamnya didapati proses
pergerakan energi dan hara (material) dalam suatu sistem yang menandai adanya
habitat, proses adaptasi dan evolusi.
Dalam
memanipulasi lingkungan hidupnya, maka manusia harus mampu mengenali sifat
lingkungan hidup yang ditentukan oleh macam-macam faktor. Berkaitan dengan
pernyataan ini, sifat lingkungan hidup dikategorikan atas dasar : (1). Jenis
dan jumlah masing-masing jenis unsur lingkungan hidup tersebut, (2). hubungan atau
interaksi antara unsur dalam lingkungan hidup tersebut, (3). kelakuan atau
kondisi unsur lingkungan hidup, dan (4). faktor-faktor non-materil, seperti
cahaya dan kebisingan.
Manusia
berinteraksi dengan lingkungan hidupnya, yang dapat mempengaruhi dan mempengaruhi
oleh lingkungan hidupnya, membentuk dan dibentuk oleh lingkungan hidupnya.
Hubungan manusia dengan lingkungan hidupnya adalah sirkuler, berarti jika
terjadi perubahan pada lingkungan hidupnya maka manusia akan terpengaruh.
Uraian
ini dapat menjelaskan akibat yang ditimbulkan oleh adanya pencemaran
lingkungan, terutama terhadap kesehatan dan mutu hidup manusia. Misalnya,
akibat polusi asap kendaraan atau cerobong industri, udara yang dipergunakan
untuk bernafas oleh manusia yang tinggal di lingkungan itu akan tercemar oleh
gas CO (karbon monoksida).
Berkaitan
dengan paparan ini, perlakuan manusia terhadap lingkungan akan mempengaruhi
mutu lingkungan hidupnya. Konsep mutu lingkungan berbeda bagi tiap orang yang
mengartikan dan mempersepsikannya secara sederhana menerjemahkan bahwa mutu
lingkungan hidup diukur dari kerasannya manusia yang tinggal di lingkungan
tersebut, yang diakibatkan oleh terjaminnya perolehan rejeki, iklim dan faktor
alamiah lainnya yang sesuai.
Batasan
ini terasa sempit, bila dikaitkan dengan pengaruh elemen lingkungan yang
sifatnya tidak dikenali dan dirasakan, misalnya dampak radiasi baik yang
disebabkan oleh sinar ultraviolet atau limbah nuklir, yang bersifat merugikan
bagi kelangsungan hidup makhluk hidup.
B. INDUSTRI DAN PENCEMARAN LINGKUNGAN
Jika
kita ingin menyelamatkan lingkungan hidup, maka perlu adanya itikad yang kuat
dan kesamaan persepsi dalam pengelolaan lingkungan hidup. Pengelolaan
lingkungan hidup dapatlah diartikan sebagai usaha secara sadar untuk memelihara
atau memperbaiki mutu lingkungan agar kebutuhan dasar kita dapat terpenuhi
dengan sebaik-baiknya.
Memang
manusia memiliki kemampuan adaptasi yang tinggi terhadap lingkungannya,
secara hayati ataupun kultural, misalnya manusia dapat menggunakan air yang tercemar
dengan rekayasa teknologi (daur ulang) berupa salinisasi, bahkan produknya
dapat menjadi komoditas ekonomi. Tetapi untuk mendapatkan mutu lingkungan hidup
yang baik, agar dapat dimanfaatkan secara optimal maka manusia diharuskan untuk
mampu memperkecil resiko kerusakan lingkungan.
Dengan
demikian, pengelolaan lingkungan dilakukan bertujuan agar manusia tetap
“survival”. Hakekatnya manusia telah “survival” sejak awal peradaban hingga
kini, tetapi peralihan dan revolusi besar yang melanda umat manusia akibat
kemajuan pembangunan, teknologi, iptek, dan industri, serta revolusi
sibernitika, menghantarkan manusia untuk tetap mampu menggoreskan sejarah
kehidupan, akibat relasi kemajuan yang bersinggungan dengan lingkungan
hidupnya. Karena jika tidak mampu menghadapi berbagai tantangan yang muncul
dari permasalahan lingkungan, maka kemajuan yang telah dicapai terutama berkat
ke-magnitude-an teknologi akan mengancam kelangsungan hidup manusia.
- Dampak Industri dan Teknologi terhadap Lingkungan
Pentingnya
inovasi dalam proses pembangunan ekonomi di suatu negara, dalam hal ini,
pesatnya hasil penemuan baru dapat dijadikan sebagai ukuran kemajuan
pembangunan ekonomi suatu bangsa.
Dari
berbagai tantangan yang dihadapi dari perjalanan sejarah umat manusia, kiranya
dapat ditarik selalu benang merah yang dapat digunakan sebagai pegangan mengapa
manusia “survival” yaitu oleh karena teknologi.
Teknologi
memberikan kemajuan bagi industri baja, industri kapal laut, kereta api,
industri mobil, yang memperkaya peradaban manusia. Teknologi juga mampu
menghasilkan sulfur dioksida, karbon dioksida, CFC, dan gas-gas buangan lain
yang mengancam kelangsungan hidup manusia akibat memanasnya bumi akibat efek
“rumah kaca”.
Teknologi
yang diandalkan sebagai instrumen utama dalam “revolusi hijau” mampu
meningkatkan hasil pertanian, karena adanya bibit unggul, bermacam jenis pupuk
yang bersifat suplemen, pestisida dan insektisida. Dibalik itu, teknologi yang
sama juga menghasilkan berbagai jenis racun yang berbahaya bagi manusia dan
lingkungannya, bahkan akibat rutinnya digunakan berbagi jenis pestisida ataupun
insektisida mampu memperkuat daya tahan hama tanaman misalnya wereng dan kutu
loncat.
Teknologi
juga memberi rasa aman dan kenyamanan bagi manusia akibat mampu menyediakan
berbagai kebutuhan seperti tabung gas kebakaran, alat-alat pendingin (lemari es
dan AC), berbagai jenis aroma parfum dalam kemasan yang menawan, atau obat anti
nyamuk yang praktis untuk disemprotkan, dan sebagainya. Serangkai dengan proses
tersebut, ternyata CFC (chlorofluorocarbon) dan tetra fluoro ethylene
polymer yang digunakan justru memiliki kontribusi bagi menipisnya
lapisan ozon di stratosfer.
Teknologi
memungkinkan negara-negara tropis (terutama negara berkembang) untuk
memanfaatkan kekayaan hutan alamnya dalam rangka meningkatkan sumber devisa
negara dan berbagai pembiayaan pembangunan, tetapi akibat yang ditimbulkannya
merusak hutan tropis sekaligus berbagai jenis tanaman berkhasiat obat dan beragam
jenis fauna yang langka.
Bahkan
akibat kemajuan teknologi, era sibernitika yang mengglobal dapat dikonsumsi
oleh negara-negara miskin sekalipun karena kemampuan komputer sebagai instrumen
informasi yang tidak memiliki batas ruang. Dalam hal ini, jaringan Internet
yang dapat diakses dengan biaya yang tidak mahal menghilangkan titik-titik
pemisah yang diakibatkan oleh jarak yang saling berjauhan. Kemajuan teknologi
sibernitika ini meyakini para ekonom bahwa kemajuan yang telah dicapai
oleh negara maju akan dapat disusul oleh negara-negara berkembang, terutama
oleh menyatunya negara maju dengan negara berkembang dalam blok perdagangan.
Kasus
Indonesia memang negara “late corner” dalam proses industrialisasi di
kawasan Pasifik, dan dibandingkan beberapa negara di kawasan ini kemampuan
teknologinya juga masih terbelakang. Menurut PECC dalam laporannya
berjudul “Pacific Science and Technology Profit, menyimpulkan bahwa
Indonesia dari segi pengeluaran R&D (Research and Design) sebagai
persentase PDB, tergolong masih sangat kurang.
Selanjutnya,
dipaparkan bahwa Indonesia bersama dengan Filipina berada di peringkat
terbawah, yaitu sekitar 0,12 persen saja untuk tahun 1987. Sedangkan Malaysia,
Singapura dan Cina persentasenya mendekati 1 persen, di Korea mendekati 2 %,
bahkan Amerika dan Jepang jauh diatas 2 persen.
Dari
segi jumlah ilmuwan dan insiyur, Indonesia juga berada pada peringkat terbawah,
yaitu hanya 4 orang per 10.000, dibandingkan dengan 15 orang di Korea, 18 orang
di Taiwan, 23 orang di Singapura, 34 orang di Jepang dan 40 orang di Amerika.
Berdasarkan data perbandingan tersebut, indikasi kebijaksanaan harus
menitikberatkan perhatian yang lebih bagi upaya untuk mengkreasi
penemuan-penemuan teknologi, melalui tahapan mempelajari proses akuisisi dan
peningkatkan kemampuan teknologi yang telah dikuasai.
Seperti
pengalaman negara-negara lain yang telah melalui berbagai tahapan
pembangunan sampai pada tahap industrialisasi, maka Indonesia juga mengandalkan
teknologi dalam industrinya untuk memelihara momentum pembangunan ekonomi
dengan tingkat pertumbuhan diatas 5 % pertahunnya
Masuknya
teknologi ke Indonesia sudah dimulai sejak diundangkannya UUPMA (UU No. 1 tahun
1967, yang diperbarui dengan PP.No. 20 tahun 1994). Dengan dukungan UU tentang
Hak Paten (Property Right) dan UU Perlindungan Hak Cipta (Intellectual Right),
maka banyak perusahaan multinasional dan asing yang menggunakan, memakai dan
mengembangkan teknologi dalam menghasilkan berbagai produk industri. Dalam hal
merebaknya teknologi industri masuk ke Indonesia, dapat melalui : (a) Science
agreement, (b). technical assistance and cooperation, (c). turnkey project,
(d). foreign direct investment, dan (e). purchase of capital goods. Atau dalam
bentuk equity participation dalam rangka joint operation agreement, know – how
agreement, kontrak-kontrak pembelian mesin-mesin, trade fair dan berbagai
lokakarya.
Sebagai
salah satu negara berkembang yang banyak membutuhkan dana bagi pembiayaan
pembangunan, maka Indonesia seringkali “dicurigai” melakukan eksploitasi sumber
alamnya secara besar-besaran, karena dukungan kemajuan teknologi dan besarnya
tingkat kebutuhan industri-industri yang berkembang pesat secara kuantitif dan
berskala besar.
Berdasarkan
hasil studi empiris yang pernah dilakukan oleh Magrath pada tahun 1987,
diperkirakan bahwa akibat erosi tanah yang terjadi di Jawa nilai kerugian yang
ditimbulkannya telah mencapai 0,5 % dari GDP, dan lebih besar lagi jika
diperhitungkan kerusakan lingkungan di Kalimantan akibat kebakaran hutan,
polusi di Jawa, dan terkurasnya kandungan sumber daya tanah di Jawa.
Masalah
prioritas model teknologi (iptek) apakah kompetitif (competitive) atau
komparatif (comparative), teknokrat yang diwakili Widjojo Nitisastro cs dan
Sumitro Djojohadikusumo, mengurutnya atas dasar teknik Delphi. Sedangkan B. J.
Habibie (Dewan Riset Nasional) merangkainya dengan konsep matriks.
Terlepas
dari berbagai keberhasilan pembangunan yang disumbangkan oleh teknologi dan
sektor industri di Indonesia, sesungguhnya telah terjadi kemerosotan sumber
daya alam dan peningkatan pencemaran lingkungan, khususnya pada kota-kota yang
sedang berkembang seperti Gresik, Surabaya, Jakarta, Bandung Lhoksumawe, Medan,
dan sebagainya. Bahkan hampir seluruh daerah di Jawa telah ikut mengalami
peningkatan suhu udara, sehingga banyak penduduk yang merasakan kegerahan
walaupun di daerah tersebut tergolong berhawa sejuk dan tidak pesat
industrinya.
Berkaitan
dengan pernyataan tersebut dapat dicatat keadaan lingkungan di beberapa kota di
Indonesia, yaitu :
-
Terjadinya penurunan kualitas air permukaan di sekitar daerah-daerah industri.
-
Konsentrasi bahan pencemar yang berbahaya bagi kesehatan penduduk seperti
merkuri, kadmium, timah hitam, pestisida, pcb, meningkat tajam dalam kandungan
air permukaan dan biota airnya.
-
Kelangkaan air tawar semakin terasa, khususnya di musim kemarau, sedangkan di
musim penghujan cenderung terjadi banjir yang melanda banyak daerah yang
berakibat merugikan akibat kondisi ekosistemnya yang telah rusak.
-
Temperatur udara maksimal dan minimal sering berubah-ubah, bahkan temperatur
tertinggi di beberapa kola seperti Jakarta sudah mencapai 37 derajat celcius.
-
Terjadi peningkatan konsentrasi pencemaran udara seperti CO, NO2 SO2,
dan debu.
-
Sumber daya alam yang dimiliki bangsa Indonesia terasa semakin menipis, seperti
minyak bumi dan batubara yang diperkirakan akan habis pada tahun 2020.
-
Luas hutan Indonesia semakin sempit akibat tidak terkendalinya perambahan yang
disengaja atau oleh bencana kebakaran.
-
Kondisi hara tanah semakin tidak subur, dan lahan pertanian semakin memyempit
dan mengalami pencemaran.
2.
Klasifikasi
Pencemaran Lingkungan
Masalah
pencemaran lingkungan hidup, secara teknis telah didefinisikan dalam UU No. 4
Tahun 1982, yakni masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan
atau komponen lain ke dalam lingkungan dan atau berubahnya tatanan lingkungan
oleh kegiatan manusia atau proses alam, sehingga kualitas lingkungan turun
sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau
tidak dapat lagi berfungsi sesuai peruntukannya.
Dari
definisi yang panjang tersebut, terdapat tiga unsur dalam pencemaran, yaitu :
Sumber perubahan oleh kegiatan manusia atau proses alam, bentuk perubahannya
adalah berubahnya konsentrasi suatu bahan (hidup/mati) pada lingkungan, dan
merosotnya fungsi lingkungan dalam menunjang kehidupan.
Pencemaran
dapat diklasifikasikan dalam bermacam-macam bentuk menurut pola
pengelompokannya :
a)
pengelompokan menurut bahan pencemar yang menghasilkan bentuk pencemaran
biologis, kimiawi, fisik, dan budaya
b)
pengelompokan menurut medium lingkungan menghasilkan bentuk pencemaran udara,
air, tanah, makanan, dan sosial
c)
pengelompokan menurut sifat sumber menghasilkan pencemaran dalam bentuk primer
dan sekunder
Namun
apapun klasifikasi dari pencemaran lingkungan, pada dasarnya terletak pada
esensi kegiatan manusia yang mengakibatkan terjadinya kerusakan yang merugikan
masyarakat banyak dan lingkungan hidupnya.
3.
Menyikapi
Pencemaran Lingkungan
Konferensi
PBB tentang lingkungan Hidup di Stockholm pada tahun 1972, telah menetapkan
tanggal 5 Juni setiap tahunnya untuk diperingati sebagai Hari lingkungan Hidup
Sedunia. Kesepakatan ini berlangsung didorong oleh kerisauan akibat tingkat
kerusakan lingkungan yang sudah sangat memprihatinkan.
Di
Indonesia perhatian tentang lingkungan hidup telah dilakukan sejak tahun
1960-an. Tonggak pertama sejarah tentang permasalahan lingkungan hidup dipancangkan
melalui seminar tentang Pengelolaan lingkungan Hidup dan Pembangunan Nasional
yang diselenggarakan di Universitas Padjajaran pada tanggal 15 – 18 Mei 1972.
Hasil yang dapat diperoleh dari pertemuan itu yaitu terkonsepnya pengertian
umum permasalahan lingkungan hidup di Indonesia. Dalam hal ini, perhatian
terhadap perubahan iklim, kejadian geologi yang bersifat mengancam kepunahan
makhluk hidup dapat digunakan sebagai petunjuk munculnya permasalahan
lingkungan hidup.
Pada
saat itu, pencemaran oleh industri dan limbah rumah tangga belumlah
dipermasalahkan secara khusus kecuali di kota-kota besar. Saat ini, masalah
lingkungan hidup tidak hanya berhubungan dengan gejala-gejala perubahan alam
yang sifatnya evolusioner, tetapi juga menyangkut pencemaran yang ditimbulkan
oleh limbah industri dan keluarga yang menghasilkan berbagai rupa barang dan
jasa sebagai pendorong kemajuan pembangunan di berbagai bidang.
Pada
Pelita V, berbagai upaya pengendalian pencemaran lingkungan hidup dilakukan
dengan memperkuat sanksi dan memperluas jangkauan peraturan-peraturan tentang
pencemaran lingkungan hidup, dengan lahirnya Keppres 77/1994 tentang Organisasi
Bapedal sebagai acuan bagi pembentukan Bapeda/Wilayah di tingkat Propinsi, yang
juga bermanfaat bagi arah pembentukan Bapeda/Daerah. Peraturan ini dikeluarkan
untuk memperkuat Undang-Undang Nomor 4 tahun 1982 tentang Pengelolaan
Lingkungan Hidup yang dianggap perlu untuk diperbaharui.
Berdasarkan
Strategi Penanganan Limbah tahun 1993/1994, yang ditetapkan oleh pemerintah,
maka proses pengolahan akhir buangan sudah harus dimulai pada tahap pemilihan
bahan baku, proses produksi, hingga pengolahan akhir limbah buangan (Lampiran
Pidato Presiden RI, 1994 : II/27). Langkah yang ditempuh untuk mendukung
kebijaksanaan ini, ditempuh dengan pembangunan Pusat Pengelolaan Limbah
Industri Bahan Berbahaya dan Beracun (PPLI-B3), di Cileungsi Jawa Barat, yang
pertama di Indonesia. Pendirian unit pengolahan limbah ini juga diperkuat oleh
Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 1994 tentang Pengelolaan Bahan Berbahaya
dan Beracun.
Disamping
itu, untuk mengembangkan tanggung jawab bersama dalam menanggulangi masalah
pencemaran sungai terutama dalam upaya peningkatan kualitas air, dilaksanakan
Program Kali Bersih (PROKASIH), yang memprioritaskan penanganan lingkungan pada
33 sungai di 13 Propinsi. Upaya pengendalian pencemaran lingkungan hidup ini,
ternyata juga menghasilkan lapangan kerja dan kesempatan berusaha baru di
berbagai kota dan sektor pembangunan.
Dari
uraian tersebut diatas jelaslah bagi kita bahwa dalam menyikapi terjadinya
pencemaran lingkungan baik akibat teknologi, perubahan lingkungan, industri dan
upaya-upaya yang dilakukan dalam pembangunan ekonomi, diperlukan itikad yang
luhur dalam tindakan dan perilaku setiap orang yang peduli akan kelestarian
lingkungan hidupnya.
Walaupun
telah ditetapkan Undang-Undang No. 4 Tahun 1982, PP No. 19 tahun 1994 dan
Keppres No .7 tahun 1994 yang berhubungan dengan pengelolaan lingkungan, jika
tidak ada kesamaan persepsi dan kesadaran dalam pengelolaan lingkungan hidup
maka berbagai upaya pembangunan yang bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup
dan kesejahteraan masyarakat tidak akan dapat dinikmati secara tenang dan aman,
karena kekhawatiran akan bencana dari dampak negatif pencemaran lingkungan.
C.
PENGENALAN
EFEK RUMAH KACA
Efek
rumah kaca, pertama kali ditemukan oleh Joseph Fourier pada 1824, merupakan
sebuah proses di mana atmosfer memanaskan sebuah planet. Mars, Venus, dan benda
langit beratmosfer lainnya (seperti satelit alami Saturnus, Titan) memiliki
efek rumah kaca.
Efek
rumah kaca dapat digunakan untuk menunjuk dua hal berbeda: efek rumah kaca
alami yang terjadi secara alami di bumi, dan efek rumah kaca ditingkatkan yang
terjadi akibat aktivitas manusia (lihat juga pemanasan global). Yang belakangan
ini diterima oleh semua; yang pertama diterima kebanyakan oleh ilmuwan,
meskipun ada beberapa perbedaan pendapat.
Ketika
radiasi matahari tampak maupun tidak tampak dipancarkan ke bumi, 10 energi
radiasi matahari itu diserap oleh berbagai gas yang ada di atmosfer, 34%
dipantulkan oleh awan dan permukaan bumi, 42% membuat bumi menjadi panas, 23%
menguapkan air, dan hanya 0,023% dimanfaatkan tanaman untuk perfotosintesis.
Malam
hari permukaan bumi memantulkan energi dari matahari yang tidak diubah menjadi
bentuk energi lain seperti diubah menjadi karbohidrat oleh tanaman dalam bentuk
radiasi inframerah. Tetapi tidak semua radiasi panas inframerah dari permukaan
bumi tertahan oleh gas-gas yang ada di atmosfer. Gas-gas yang ada di atmosfer
menyerap energi panas pantulan dari bumi.
Dalam
skala yang lebih kecil – hal yang sama juga terjadi di dalam rumah kaca.
Radiasi sinar matahari menembus kaca, lalu masuk ke dalam rumah kaca. Pantulan
dari benda dan permukaan di dalam rumah kaca adalah berupa sinar inframerah dan
tertahan atap kaca yang mengakibatkan udara di dalam rumah kaca menjadi hangat
walaupun udara di luar dingin. Efek memanaskan itulah yang disebut efek rumah
kaca atau ”green house effect”. Gas-gas yang berfungsi bagaikan pada
rumah kaca disebut gas rumah kaca atau ”green house gases”
A. Pengaruh Rumah Kaca
Pengaruh
rumah kaca terbentuk dari interaksi antara atmosfer yang jumlahnya meningkat
dengan radiasi solar. Meskipun sinar matahari terdiri atas bermacam-macam
panjang gelombang, kebanyakan radiasi yang mencapai permukaan bumi terletak
pada kisaran sinar tampak. Hal ini disebabkan ozon yang terdapat secara normal
di atmosfer bagian atas, menyaring sebagian besar sinar ultraviolet. Uap air
atmosfer dan gas metana dari pembusukan – mengabsorpsikan sebagian besar
inframerah yang dapat dirasakan pada kulit kita sebagai panas. Kira-kira
sepertiga dari sinar yang mencapai permukaan bumi akan direfleksikan kembali ke
atmosfer.
Sebagian
besar sisanya akan diabsorpsikan oleh benda-benda lainnya. Sinar yang
diabsorpsikan tersebut akan diradiasikan kembali dalam bentuk radiasi
inframerah dengan gelombang panjang atau panas jika bumi menjadi dingin. Sinar
dengan panjang gelombang lebih tinggi tersebut akan diabsorpsikan oleh karbon
dioksida atmosfer dan membebaskan panas sehingga suhu atmosfer akan meningkat.
Karbon dioksida berfungsi sebagai filter satu arah, tetapi menghambat sinar
dengan panjang gelombang lebih untuk melaluinya dari arah yang berlawanan.
Aktivitas filter dari karbon dioksida mengakibatkan suhu atmosfer dan bumi akan
meningkat. Keadaan inilah yang disebut pengaruh rumah kaca.
Pengaruh
karbon dioksida yang dihasilkan dari pencemaran udara berbentuk gas yang salah
satunya adalah dari rumah kaca. Karbon dioksida mempunyai sifat menyerap sinar
(panas) matahari yaitu sinar inframerah – sehingga temperatur udara menjadi
lebih tinggi karenanya. Apabila kadar yang lebih ini merata di seluruh
permukaan bumi, temperatur udara rata-rata di seluruh permukaan bumi akan
sedikit naik, dan ini dapat mengakibatkan meleburnya es dan salju di kutub dan
di puncak-puncak pegunungan, sehingga permukaan air laut naik.
B. Mekanisme Terjadinya
Proses
terjadinya efek rumah kaca ini berkaitan dengan daur aliran panas matahari.
Kurang lebih 30% radiasi matahari yang mencapai tanah dipantulkan kembali ke
angkasa dan diserap oleh uap, gas karbon dioksida, nitrogen, oksigen, dan
gas-gas lain di atmosfer. Sisanya yang 70% diserap oleh tanah, laut, dan awan.
Pada malam hari tanah dan badan air itu relatif lebih hangat daripada udara di
atasnya. Energi yang terserap diradiasikan kembali ke atmosfer sebagai radiasi
inframerah, gelombang panjang atau radiasi energi panas. Sebagian besar radiasi
inframerah ini akan tertahan oleh karbon dioksida dan uap air di atmosfer.
Hanya sebagian kecil akan lepas ke angkasa luar. Akibat keseluruhannya adalah
bahwa permukaan bumi dihangatkan oleh adanya molekul uap air, karbon dioksida,
dan semacamnya. Efek penghangatan ini dikenal sebagai efek rumah kaca.
Sedangkan
proses secara singkatnya yaitu ketika sinar radiasi matahari menembus kaca
sebagai gelombang pendek sehingga panasnya diserapa oleh bumi dan tanaman yang
ada di dalam rumah kaca tersebut. Untuk selanjutnya, panas tersebut di radiasikan
kembali namun dengan panjang gelombang yang panjang(panjang geklombang
berbanding dengan energi) sehingga sinar radiasi tersebut tidak dapat menembus
kaca. Akibatnya, suhu di dalam rumah kaca lebih tinggi dibandingkan dengan suhu
yang di luar rumah kaca.
C. Dampak Rumah Kaca
Meningkatnya
suhu permukaan bumi akan mengakibatkan adanya perubahan iklim yang sangat
ekstrem di bumi. Hal ini dapat mengakibatkan terganggunya hutan dan ekosistem
lainnya, sehingga mengurangi kemampuannya untuk menyerap karbon dioksida di
atmosfer. Pemanasan global mengakibatkan mencairnya gunung-gunung es di daerah
kutub yang dapat menimbulkan naiknya permukaan air laut. Efek rumah kaca juga
akan mengakibatkan meningkatnya suhu air laut sehingga air laut mengembang dan
terjadi kenaikan permukaan laut yang mengakibatkan negara Kepulauan akan
mendapatkan pengaruh yang sangat besar.
Menurut
perkiraan, efek rumah kaca telah meningkatkan suhu bumi rata-rata 1-5°C. Bila
kecenderungan peningkatan gas rumah kaca tetap seperti sekarang akan
menyebabkan peningkatan pemanasan global antara 1,5-4,5°C sekitar tahun 2030.
Dengan meningkatnya konsentrasi gas CO2 di atmosfer, maka akan
semakin banyak gelombang panas yang dipantulkan dari permukaan bumi diserap
atmosfer. Hal ini akan mengakibatkan suhu permukaan bumi menjadi meningkat.
Efek
rumah kaca disebabkan karena naiknya konsentrasi gas karbondioksida (CO2)
dan gas-gas lainnya di atmosfer. Kenaikan konsentrasi gas CO2 ini
disebabkan oleh kenaikan pembakaran bahan bakar minyak (BBM), batu bara dan
bahan bakar organik lainnya yang melampaui kemampuan tumbuhan-tumbuhan dan laut
untuk mengabsorpsinya. Energi yang masuk ke bumi mengalami: 25% dipantulkan
oleh awan atau partikel lain di atmosfer 25% diserap awan 45% diabsorpsi
permukaan bumi 5% dipantulkan kembali oleh permukaan bumi.
Energi
yang diabsorpsi dipantulkan kembali dalam bentuk radiasi infra merah oleh awan
dan permukaan bumi. Namun sebagian besar infra merah yang dipancarkan bumi
tertahan oleh awan dan gas CO2 dan gas lainnya, untuk dikembalikan
ke permukaan bumi. Dalam keadaan normal, efek rumah kaca diperlukan, dengan
adanya efek rumah kaca perbedaan suhu antara siang dan malam di bumi tidak
terlalu jauh berbeda.
Selain
gas CO2, yang dapat menimbulkan efek rumah kaca adalah sulfur dioksida
(SO2), nitrogen monoksida (NO) dan nitrogen dioksida (NO2)
serta beberapa senyawa organik seperti gas metana (CH4) dan khloro
fluoro karbon (CFC). Gas-gas tersebut memegang peranan penting dalam
meningkatkan efek rumah kaca.
D. Usaha Mengurangi Efek Rumah Kaca
Banyak
hal gampang yang bisa kita lakukan untuk mengurangi efek rumah kaca yang
menyebabkan pemanasan global. Caranya, kita bisa mematikan lampu dan peralatan
elektronik saat tidak digunakan. Selain hemat energi dan uang untuk bayar
listrik, juga mengurangi polusi karena penggunaan bahan bakar. Rajin-rajin
memanggil tukang servis AC. Carpooling atau berangkat bareng teman atau
keluarga ke sekolah, tempat les, atau mal. Selain mengurangi kemacetan, kita
juga menghemat energi. Saat mencetak tugas, usahakan memakai dua sisi kertas.
Plastik adalah bahan yang sulit untuk diuraikan. Kalau dibakar, plastik akan
menjadi zat racun atau polusi. Pemakaian kantong plastik saat belanja harus
dikurangi. Seluruh plastik itu hanya menjadi sampah. Coba deh pakai tas karton
atau tas kanvas.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Adapun
yang menjadi kesimpulan dari tulisan diatas, sebagai
berikut :
berikut :
Pembangunan
yang mengandalkan teknologi dan industri dalam mempertahankan tingkat
pertumbuhan ekonomi seringkali membawa dampak negatif bagi lingkungan hidup
manusia.
Pencemaran
lingkungan akan menyebabkan menurunnya mutu lingkungan hidup, sehingga akan
mengancam kelangsungan makhluk hidup, terutama ketenangan dan ketentraman hidup
manusia.
Adanya
pengertian dan persepsi yang sama dalam memahami pentingnya lingkungan hidup
bagi kelangsungan hidup manusia akan dapat mengendalikan tindakan dan perilaku
manusia untuk lebih mementingkan lingkungan hidup.
Kemauan
untuk saling menjaga kelestarian dan keseimbangan lingkungan hidup merupakan
itikad yang luhur dari dalam diri manusia dalam memandang hakekat dirinya
sebagai warga dunia.
B. Saran
Limbah
industri harus ditangani dengan baik dan serius oleh Pemerintah Daerah dimana
wilayahnya terdapat industri. Pemerintah harus mengawasi pembuangan limbah
industri dengan sungguh-sungguh. Pelaku industri harus melakukan cara-cara
pencegahan pencemaran lingkungan dengan melaksanakan teknologi bersih, memasang
alat pencegahan pencemaran, melakukan proses daur ulang dan yang terpenting
harus melakukan pengolahan limbah industri guna menghilangkan bahan pencemaran
atau paling tidak meminimalkan bahan pencemaran hingga batas yang
diperbolehkan. Di samping itu perlu dilakukan penelitian atau kajian.
DAFTAR PUSTAKA
Roy
Syaffer Samosir, Marihat Dolok, 05 April 2012
Awalgus
Situmorang, Podok Buluh, 04 April 2012
MOTTO
:
Ilmu
lebih baik dari pada harta,
sebab ilmu menjagamu
sedang harta harus kamu jaga.
sebab ilmu menjagamu
sedang harta harus kamu jaga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar