Makalah Kewarganegaraan - "Demokrasi dan Pendidikan.."
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan
kehadirat Tuhan YME yang atas rahmat-Nya maka kami dapat menyelesaikan
penyusunan makalah yang berjudul “Demokrasi dan Pendidikan “.
Penulisan ini merupakan salah
satu tugas dan persyaratan untuk menyelesaikan tugas mata kuliah softskill.
Dalam penulisan makalah ini kami merasa masih banyak kekurangan-kekurangan baik
pada teknis penulisan maupun materi, mengingat akan kemampuan yang kami miliki.
Untuk itu kritik dan saran dari semua pihak sangat kami harapkan demi
penyempurnaan pembuatan makalah ini.
Akhirnya kami sebagai penulis
berharap semoga Allah memberikan pahala yang setimpal pada mereka yang telah
memberikan bantuan, dan dapat menjadikan semua bantuan ini sebagai ibadah,
Amiin Yaa Robbal’Alamiin.
Tiga Dolok, 07 April 2012
Penulis
BAB
I
PENDAHULUAN
I.1.
Latar Belakang
Bisa dikatakan bahwa Indonesia
sangat berpotensi menjadi kiblat demokrasi di kawasan Asia, berkat keberhasilan
mengembangkan dan melaksanakan sistem demokrasi. Menurut Ketua Asosiasi
Konsultan Politik Asia Pasifik (APAPC), Pri Sulisto, keberhasilan Indonesia
dalam bidang demokrasi bisa menjadi contoh bagi negara-negara di kawasan Asia
yang hingga saat ini beberapa di antaranya masih diperintah dengan ‘tangan
besi’. Indonesia juga bisa menjadi contoh, bahwa pembangunan sistem demokrasi
dapat berjalan seiring dengan upaya pembangunan ekonomi.
Tahukah anda apa itu demokrasi?? Dan bagaimana bentuk demokrasi itu dalam
sistem suatu negara?? Dan apa pengaruhnya untuk dunia pendidikan?. Dalam
makalah ini saya akan membahas permasalahan-permasalahan tersebut untuk
menambah pengetahuan bagi para pembaca makalah ini.
I.2. Rumusan Masalah
1. Apa pengertian dari demokrasi?
2. Masalah apa saja yang menjadi penhambat
demokrasi suatu negara?
3. Bagaimana perkembangan demokrasi dan
dunia pendidikan di Indonesia?
BAB II
PEMBAHASAN
II.1. Pengertian Demokrasi dan Konsepnya
Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh
rakyat, dan untuk rakyat. Begitulah pemahaman yang paling sederhana tentang
demokrasi, yang diketahui oleh hampir semua orang. Demokrasi merupakan bentuk
pemerintahan politik yang kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat, baik
secara langsung (demokrasi langsung) atau melalui perwakilan (demokrasi
perwakilan). Istilah ini berasal dari bahasa Yunani δημοκρατία
– (dēmokratía) "kekuasaan rakyat", yang dibentuk dari kata δῆμος (dêmos) "rakyat" dan κράτος (Kratos)
"kekuasaan", merujuk pada sistem politik yang muncul pada pertengahan
abad ke-5 dan ke-4 SM di negara
kota Yunani Kuno,
khususnya Athena,
menyusul revolusi rakyat pada tahun 508 SM.
Berbicara mengenai demokrasi
adalah memburaskan (memperbincangkan)
tentang kekuasaan, atau
lebih tepatnya pengelolaan kekuasaan secara beradab. Ia adalah sistem manajemen
kekuasaan yang dilandasi oleh nilai-nilai dan etika serta peradaban yang
menghargai martabat manusia. Pelaku utama demokrasi adalah kita
semua, setiap orang yang selama ini selalu diatasnamakan namun tak pernah ikut
menentukan. Menjaga proses demokratisasi adalah
memahami secara benar hak-hak
yang kita miliki, menjaga hak-hak itu agar siapapun menghormatinya, melawan
siapapun yang berusaha melanggar hak-hak itu. Demokrasi
pada dasarnya adalah aturan orang (people rule), dan di dalam
sistem politik yang demokratis warga mempunyai hak, kesempatan dan suara yang sama di
dalam mengatur pemerintahan di dunia publik. Sedang demokrasi
adalah keputusan berdasarkan suara terbanyak. Di Indonesia, pergerakan nasional
juga mencita-citakan pembentukan negara demokrasi yang berwatak anti-feodalisme dan anti-imperialisme, dengan
tujuan membentuk masyarakat sosialis. Bagi Gus Dur, landasan demokrasi adalah keadilan, dalam arti
terbukanya peluang kepada semua orang, dan berarti juga otonomi atau kemandirian dari orang yang
bersangkutan untuk mengatur hidupnya, sesuai dengan apa yang dia ingini. Jadi
masalah keadilan menjadi penting, dalam arti dia mempunyai hak untuk menentukan
sendiri jalan hidupnya, tetapi harus dihormati haknya dan harus diberi peluang
dan kemudahan serta pertolongan untuk mencapai itu.
Konsep demokrasi berkembang
sejak 2000 tahun yang lalu diperkenalkan oleh plato dan aristoteles dengan isyarat
agar penuh hati-hati karena demokrasi disamping sangat baik, namun dapat juga
menjadi kejam karena mendewakan kebebasan yang akhirnya dapat menimbulkan
anarki, oleh karena itu perlu dicari adalah “mekanismenya” seperti kehendak
tuhan tadi bahwa pengaturan di bumi diserahkan pada manusia ataupun rakyatnya.
Demokrasi atau pemerintahan rakyat di
indonesia didasarkan pada :
- Nilai-nilai falsafah pancasila atau pemerintahan dari, oloh dan untuk rakyat berdasarkan sila-sila pancasila.
- Transformasi nilai-nilai pancasila pada bentuk dan sistem pemerintahan
- Merupakan konsekuaensi dan komitmen terhadap nilai-nilai pancasila dan UUD 1945
Tahapan Pra Kemerdekaan dan Tahapan Pasca
Kemerdekaan.
Pada tahapan pra kemerdekanan pemahaman
demokrasi belum dapat diartikan sebagai wujud pemerintahan rakyat karena saat
itu belum ada negara, tentunya belum ada juga pemerintahan , namun pemahaman
demokrasi saat itu adalah semua orang sebagai komponen bangsa semua berkumpul
untuk memperbincnagkan bagaimana baiknya dalam menyiapkan pembentukan negara
secara rill, yaitu penyiapan anggaran dasar atau UUD, penyiapan sistem
pemerintahan yang harus dijalankan, bagaimana bentuknya, sipa yang akan menjadi
kepala dan wakil kepala pemerintahan, kesepakatan dalam musywarah dengan modal
semngat kebangsaan ingin mempunyai negara, hasilnya adalah rumusan yang tertera
dalam UUD 1945.
Dengan demikian bahwa pemahaman konsep
demokrasi pada pra kemerdekaan adalah bermusyawah sebagi mekanisme kehidupan
dari keanekaragaman kehendak atau aspirasi komponen bangsa.
Sementar itu perkembangan demokrasi pasca
kemerdekanan telah mengalaimi pasang surut(fluktuasi) dari masa kemerdekaan
sampai saat ini.
a. Periode 1945-1959
Masa ini disebut demokrasi parlementer,
karena kedudukan parlemen sangat kuat dan pada gilirannya menguat pula
kedudukan partai politik.
Perdebatan antar partai politik sering
terjadi pula dengan kebijakan pemerintah bahkan sering berakhir dengan
ketidaksepakatan.
Hal ini mendorong Presiden Soekarno untuk
mengeluarkan dekrit presiden 5 juli 1959, untuk kembali pada UUD 1945.
b. Periode 1959-1965
masa ini disebut demokrasi terpimpin
kareana demokrasi dikendalikan presiden yang mengakibatkan komunikasi
tersumbat.
c. Periode 1965-1998
Masa ini disebut demokrasi retorika karena
baru gagasan untuk mengadakan koreksi total terhadap demokrasi terpimpin dan
melaksanakan kehidupan berbangsa da bernegra berdasarkan UUD 1945 dan pancasila
secara murni dan konsekuen. Namun belum sampai pada tataran praktis, karena
dalam kenyataannya sama seperti yang dilakukan sebelumnya terpimpin kembali
dengan metode lain bahkan terjadi kembali penyumbatan kominikasi politik.
d. Periode 1998-sekarang
Masa kini yang disebut era reformasi
ternyata tidak menemukan konsep mekanisme kehidupan negara yang baru karena
metoda yang dilaksanakan mengandung ciri-ciri yang sama dengan periode
1945-1959, antara lain : menguatnya kedudukan DPR berarti mengutanya kedudukan
partai politik contoh anggota DPRD dapat menjatuhkan Gubernur, Walikota dan
Bupati.
Sebenarnya sisitem demokrasi yang
dibutuhkan oleh bangsa Indonesia adalah rumusan “mekanisme hidup berkelompok,
bermasyrakat, berbangsa dan bernegara yang dapat menjawab keanekaragaman suku
adat-istiadat, bahasa dan agama dan keanekaragaman kehendak” atau kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanan dalam permusyawratan perwakilan dan ini
hanya akan dapat dilaksanakan apabila rakyat ini :
- Memiliki kesadaran bermasyarakat, berbangsa, bernegara dan rasa nasionalisme yang tinggi.
- Memiliki kebesaran jiwa dan sportif
- Konstitusional
- Terjamin keamanan
- Bebas dari campur tangan asing
- Sadar akan adanya perbedaan
II.2. Perkembangan Pendidikan dan Bela
Negara
Pendidikan sudah sejak jaman
dahulu kala menjadi salah satu bentuk usaha manusia dalam rangka mempertahankan
keberlangsungan eksistensi kehidupan maupun budaya manusia itu sendiri. Dengan
kata lain, pendidikan merupakan salah satu strategi budaya tertua bagi manusia
untuk mempertahankan keberlangsungan eksistensinya. Dari waktu ke waktu maupun
dari tempat ke tempat yang lain, atau dari teori ke teori yang lain, mengandung
banyak gagasan, visi dan ideologi.
Pendidikan muncul dalam
berbagai bentuk dan paham. Pendidikan banyak dipahami sebagai sebagai wahana
untuk menyalurkan ilmu pengetahuan, alat pembentukan watak, alat pelatihan
keterampilan, alat mengasah otak, serta media untuk meningkatkan keterampilan
kerja. Sementara bagi paham lain, pendidikan lebih diyakini sebagai suatu media
atau wahana untuk menanamkan nilai-nilai moral dan ajaran keagamaan, alat
pembentukan kesadaran bangsa, alat meningkatkan taraf ekonomi, alat mengurangi
kemiskinan, alat mengangkat status sosial, alat menguasai teknologi, serta
media untuk menguak alam raya.Tidak sedikit pula, praktisi mapun pemikir
pendidikan justru sebagai wahana untuk memanusiakan manusia, serta wahana untuk
pembebasan manusia.
Berbagai kebudayaaan dan
keyakinan umat manusia, sesungguhnya terus menerus berusaha untuk menjaga dan
mempertahankan penyelenggaraan pendidikan secara turun temurun. Penyelenggaraan
pendidikan selanjutnya menjadi kewajiban kemanusiaan maupun sebagai strategi
budaya dalam rangka mempertahankan kehidupannya. Melihat begitu pentingnya
pendidikan bagi umat manusia, banyak peradaban manusia yang “mewajibkan”
masyarakatnya untuk tetap menjaga keberlangsungan pendidikan. Misalnya saja,
bagi kalangan muslim ada tradisi keyakinan beragama yang berbunyi “ menuntut
ilmu itu merupakan kewajiban bagi kaum muslim lelaki maupun perempuan”, “ tuntutlah
ilmu sampai ke negeri China”, serta banyak anjuran lainnya tentang
pentingnya pendidikan, baik yang bersumber dari Al-Qur’an maupun Al-Hadist.
Banyak tradisi dan keyakinan
manusia menekankan akan pentingnya pendidikan dan mewajibkan umatnya untuk
menuntut ilmu. Semua anjuran tersebut semata didasarkan karena keyakinan umat
manusia akan terancam jika pendidikan diabaikan.
Dalam perjalanan peradaban
manusia selanjutnya, mereka senantiasa manjaga dan melanjutkan tradisi
pendidikan melalui berbagai bentuk dan institusi pendidikan. Masing-masing
model dan bentuk pendidikan saling berlomba untuk mendidik manusia. Berbagai
usaha yang dilakukan manusia untuk melakukan pendidikan tersebut lambat laun
memunculkan berbagai model dan institusi pendidikan yang tercatat dalam sejarah
pendidikan, sebagian besar bentuk dan institusi tersebut telah punah, namun
beberapa masih tetap bertahan. Institusi pendidikan itu misalnya saja Academia
di Yunani, Padepokan dan Pesantren di Jawa, Monastery di
kalangan gereja, Madrasah di kangan masyarakat Muslim atau pun Santiniketan
di India, dan masih banyak lagi. Salah satu institusi pendidikan yang sekarang
menjadi model yang dominan adalah dikenal dengan isitilah “Sekolah” atau
pun “Universitas”.
Dari uraian di atas kita dapat
menangkap bahwa dari jaman ke jaman manusia telah berupaya mengkonsepsikan dan
mengimplementasikan pendidikan secara variatif. Kendati demikian, secara esensi
dan misinya menunjukkan pada garis yang sama yakni bahwa pendidikan pada
dasarnya merupakan upaya untuk mempersiapkan manusia guna mengahadapi berbagai
tantangan perubahan yang terjadi sesuai dengan tuntutan jaman, sekaligus
merupakan upaya untuk menjamin kelangsungan eksistensi kehidupan manusia itu
sendiri. Dengan melalui pendidikanlah hingga saat ini manusia telah mampu
mempertahankan eksistensinya dan terus menerus menuju peradaban yang semakin
maju dan kompleks.
BAB III
KESIMPULAN
Demokrasi Indonesia telah
melewati berbagai macam tahap dan telah sampai pada tingkat kedewasaan yang
cukup baik, walaupun dalam faktanya demokrasi di Indonesia masih dibatasi
dengan bermacam aturan tertulis maupun tidak. Oleh karena itu perlu diberikan
pemahaman yang dapat mengantar untuk memenuhi persyaratan tersebut antara lain
melalui pemahaman wawasan nusantara.
Demokrasi atau pemerintahan
rakyat di indonesia didasarkan pada nilai-nilai falsafah pancasila atau
pemerintahan dari, oloh dan untuk rakyat berdasarkan sila-sila pancasila.
Transformasi nilai-nilai pancasila pada bentuk dan sistem pemerintahan.
Merupakan konsekuaensi dan komitmen terhadap nilai-nilai pancasila dan UUD
1945.
DAFTAR PUSTAKA
Roy-syaffer.blogspot.com
Awalgus Situmorang,
Sumatera Utara 07 April 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar