MAKALAH PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Permasalahan Yang Timbul Dari Pilkada 2005
di susun oleh :
Nama : Roy Syaffer
Samosir
Kelas : IX-G
SMP NEGERI 1
DOLOK PANRIBUAN
Kab. Simalungun,
Prov. Sumatera Utara
BAB I
PENDAHULUAN
Kesadaran akan pentingnya demokrasi sekarang ini sangat tinggi. Hal ini
dapat dilihat dari peran serta rakyat Indonesia dalam melaksanakan Pemilihan
Umum baik yang dilaksakan oleh pemerintah
pusat dan pemerintah daerah. Ini terlihat dari jumlah pemilih yang tidak
menggunakan hak pilihnya yang sedikit. Pemilihan umum ini langsung dilaksanakan
secara langsung pertama kali untuk memilih presiden dan wakil presiden serta anggota MPR, DPR, DPD, DPRD di tahun
2004. Walaupun masih terdapat masalah
yang timbul ketika waktu pelaksanaan. Tetapi masih dapat dikatakan suses.
Setelah suksesnya Pemilu tahun 2004, mulai bulan Juni 2005 lalu di 226
daerah meliputi 11 propinsi serta 215 kabupaten dan kota, diadakan Pilkada
untuk memilih para pemimpin daerahnya. Sehingga warga dapat menentukan peminpin
daerahnya menurut hati nuraninya sendiri. Tidak seperti tahun tahun yang dahulu
yang menggunakan perwakilan dari partai. Namun dalam pelaksanaan pilkada ini
muncul penyimpangan penyimpangan. Mulai dari masalah administrasi bakal calon
sampai dengan yang berhubungan dengan pemilih.
BAB II
PEMBAHASAN
- Pengertian dan Landasan Hukum Pilkada
Kata demokrasi berasal dari bahasa Yunani yaitu demos yang berarti rakyat
dan kratos yang berarti pemerintahan. Sehingga demokrasi dapat diartikan
pemerintahan dari rakyat dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat. Pemerintahan
yang kewenangannya pada rakyat. Semua anggota masyarakat (yang memenuhi syarat
) diikutsertakan dalam kehidupan kenegaraan dalam aktivitas pemilu. Pelaksanaan
dari demokrasi ini telah dilakukan dari dahulu di berbagai daerah di Indonesia
hingga Indonesia
merdeka sampai sekarang ini. Demokrasi di negara Indonesia bersumberkan dari
Pancasila dan UUD ’45 sehingga sering disebut dengan demokrasi pancasila.
Demokrasi Pancasila berintikan musyawarah untuk mencapai mufakat, dengan
berpangkal tolak pada faham kekeluargaan dan kegotongroyongan
Indonesia
pertamakali dalam melaksanakan Pemilu pada akhir tahun 1955 yang diikuti oleh
banyak partai ataupun perseorangan. Dan pada tahun 2004 telah dilaksanakan
pemilu yang secara langsung untuk memilih wakil wakil rakyat serta presiden dan
wakilnya. Dan sekarang ini mulai bulan Juni 2005 telah dilaksanakan Pemilihan
Kepala Daerah atau sering disebut pilkada langsung. Pilkada ini merupakan
sarana perwujudan kedaulatan rakyat. Ada
lima
pertimbangan penting penyelenggaraan pilkada langsung bagi perkembangan
demokrasi di Indonesia.
1.
Pilkada langsung merupakan jawaban atas tuntutan
aspirasi rakyat karena pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR, DPD, bahkan
kepala desa selama ini telah dilakukan secara langsung.
2.
Pilkada langsung merupakan perwujudan konstitusi dan
UUD 1945. Seperti telah diamanatkan Pasal 18 Ayat (4) UUD 1945, Gubernur,
Bupati dan Wali Kota, masing-masing sebagai kepala pemerintahan daerah
provinsi, kabupaten, dan kota
dipilih secara demokratis. Hal ini telah diatur dalam UU No 32 Tahun 2005
tentang Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah
dan Wakil Kepala Daerah.
3.
Pilkada langsung sebagai sarana pembelajaran demokrasi
(politik) bagi rakyat (civic education). Ia menjadi media pembelajaran praktik
berdemokrasi bagi rakyat yang diharapkan dapat membentuk kesadaran kolektif
segenap unsur bangsa tentang pentingnya memilih pemimpin yang benar sesuai
nuraninya.
4.
Pilkada langsung sebagai sarana untuk memperkuat
otonomi daerah. Keberhasilan otonomi daerah salah satunya juga ditentukan oleh
pemimpin lokal. Semakin baik pemimpin lokal yang dihasilkan dalam pilkada
langsung 2005, maka komitmen pemimpin lokal dalam mewujudkan tujuan otonomi
daerah, antara lain untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan selalu
memerhatikan kepentingan dan aspirasi masyarakat agar dapat diwujudkan.
5.
Pilkada langsung merupakan sarana penting bagi proses
kaderisasi kepemimpinan nasional. Disadari atau tidak, stock kepemimpinan
nasional amat terbatas. Dari jumlah penduduk Indonesia yang lebih dari 200 juta,
jumlah pemimpin nasional yang kita miliki hanya beberapa. Mereka sebagian besar
para pemimpin partai politik besar yang memenangi Pemilu 2004. Karena itu,
harapan akan lahirnya pemimpin nasional justru dari pilkada langsung ini.
- Pelaksanaan dan Penyelewengan Pilkada
Pilkada ini ditujukan untuk memilih Kepala daerah di 226 wilayah yang
tersebar dalam 11 provinsi dan 215 di kabupaten dan kota. Rakyat memilih kepala
daerah masing masing secara langsung dan sesuai hati nurani masing masing.
Dengan begini diharapkan kepala daerah yang terpilih merupakan pilihan rakyat
daerah tersebut. Dalam pelaksanaannya pilkada dilaksanakan oleh Komisi
Pemilihan Umum Daerah masing masing. Tugas yang dilaksanakan KPUD ini sangat
berat yaitu mengatur pelaksanaan pilkada ini agar dapat terlaksana dengan
demokratis. Mulai dari seleksi bakal calon, persiapan kertas suara, hingga
pelaksanaan pilkada ini.
Dalam pelaksanaannya selalu saja ada masalah yang timbul. Seringkali
ditemukan pemakaian ijasah palsu oleh bakal calon. Hal ini sangat
memprihatinkan sekali . Seandainya calon tersebut dapat lolos bagai mana
nantinya daerah tersebut karena telah dipimpin oleh orang yang bermental korup.
Karena mulai dari awal saja sudah menggunakan cara yang tidak benar. Dan juga
biaya untuk menjadi calon yang tidak sedikit, jika tidak iklas ingin memimpin
maka tidakan yang pertama adalah mencari cara bagaimana supaya uangnya dapat
segera kemali atau “balik modal”. Ini sangat berbahaya sekali.
Dalam pelaksanaan pilkada ini pasti ada yang menang dan ada yang kalah.
Seringkali bagi pihak yang kalah tidak dapat menerima kekalahannya dengan
lapang dada. Sehingga dia akan mengerahkan massanya untuk mendatangi KPUD
setempat. Kasus kasus yang masih hangat yaitu pembakaran kantor KPUD salah satu
provinsi di pulau sumatra. Hal ini membuktikan sangat rendahnya kesadaran
politik masyarakat. Sehingga dari KPUD sebelum melaksanakan pemilihan umum,
sering kali melakukan Ikrar siap menang dan siap kalah. Namun tetap saja timbul
masalah masalah tersebut.
Selain masalah dari para bakal calon, terdapat juga permasalahan yang
timbul dari KPUD setempat. Misalnya saja di Jakarta, para anggota KPUD terbukti melakukan
korupsi dana Pemilu tersebut. Dana yang seharusnya untuk pelakasanaan pemilu
ternyata dikorupsi. Tindakan ini sangat memprihatinkan. Dari sini dapat kita
lihat yaitu rendahnya mental para penjabat. Dengan mudah mereka memanfaatkan
jabatannya untuk kesenangan dirinya sendiri. Dan mungkin juga ketika proses
penyeleksian bakal calon juga kejadian seperti ini. Misalnya agar bisa lolos
seleksi maka harus membayar puluhan juta.
Dalam pelaksanaan pilkada di lapangan banyak sekali ditemukan
penyelewengan penyelewengan. Kecurangan ini dilakukan oleh para bakal calon
seperti :
- Money politik
Sepertinya money politik ini selalu saja menyertai dalam setiap
pelaksanaan pilkada. Dengan memanfaatkan masalah ekonomi masyarakat yang cenderung
masih rendah, maka dengan mudah mereka dapat diperalat dengan mudah. Contoh
yang nyata saja yaitu di lingkungan penulis yaitu desa Karangwetan, Tegaltirto,
Berbah, Sleman, juga terjadi hal tersebut. Yaitu salah satu dari kader bakal calon membagi bagikan
uang kapada masyarakat dengan syarat harus memilih bakal calon tertentu. Tapi
memang dengan uang dapat membeli segalanya. Dengan masih rendahnya tingkat
pendidikan seseorang maka dengan mudah orang itu dapat diperalat dan diatur
dengan mudah hanya karena uang.
Jadi sangat rasional sekali jika untuk menjadi calon kepala daerah harus
mempunyai uang yang banyak. Karena untuk biaya ini, biaya itu.
- Intimidasi
Intimidasi ini juga sangat bahaya. Sebagai contoh juga yaitu di daerah
penulis oknum pegawai pemerintah melakukan intimidasi terhadap warga agar
mencoblos salah satu calon. Hal ini sangat menyeleweng sekali dari aturan
pelaksanaan pemilu.
- Pendahuluan start kampanye
Tindakan ini paling sering terjadi. Padahal sudah sangat jelas sekali
aturan aturan yang berlaku dalam pemilu tersebut. Berbagai cara dilakukan
seperti pemasangan baliho, spanduk, selebaran. Sering juga untuk bakal calon
yang merupakan Kepala daerah saat itu melakukan kunjungan keberbagai daerah.
Kunjungan ini intensitasnya sangat tinggi ketika mendekati pemilu. Ini sangat
berlawanan yaitu ketika sedang memimpin dulu. Selain itu media TV lokal sering
digunakan sebagi media kampanye. Bakal calon menyam paikan visi misinya dalam
acara tersbut padahal jadwal pelaksanaan kampanye belum dimulai.
- Kampanye negatif
Kampanye negatif ini dapat timbul karena kurangnya sosialisasi bakal
calon kepada masyarakat. Hal ini disebabkan karena sebagian masyarakat masih
sangat kurang terhadap pentingnya informasi. Jadi mereka hanya “manut” dengan
orang yang disekitar mereka yang menjadi panutannya. Kampanye negatif ini dapat
mengarah dengan munculnya fitnah yang dapat merusak integritas daerah tersebut.
- Solusi
Dalam melaksanakan sesuatu pasti ada kendala yang harus dihadapi. Tetapi
bagaimana kita dapat meminimalkan kendala kendala itu. Untuk itu diperlukan
peranserta masyarakat karena ini tidak hanya tanggungjawab pemerintah saja.
Untuk menggulangi permasalah yang timbul karena pemilu antara lain :
- Seluruh pihak yang ada baik dari daerah sampai pusat, bersama sama menjaga ketertiban dan kelancaran pelaksanaan pilkada ini. Tokoh tokoh masyarakat yang merupakan panutan dapat menjadi souri tauladan bagi masyarakatnya. Dengan ini maka dapat menghindari munculnya konflik.
- Semua warga saling menghargai pendapat. Dalam berdemokrasi wajar jika muncul perbedaan pendapat. Hal ini diharapkan tidak menimbulkan konflik. Dengan kesadaran menghargai pendapat orang lain, maka pelaksanaan pilkada dapat berjalan dengan lancar.
- Sosialisasi kepada warga ditingkatkan. Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat. Sehingga menghindari kemungkinan fitnah terhadap calon yang lain.
- Memilih dengan hati nurani. Dalam memilih calon kita harus memilih dengan hati nurani sendiri tanpa ada paksaan dari orang lain. Sehingga prinsip prinsip dari pemilu dapat terlaksana dengan baik.
BAB III
KESIMPULAN
Menurut Roy Syaffer, bangsa yang belajar adalah bangsa yang setiap waktu
berbenah diri. Pemerintah Indonesia
telah berusaha membenahi sistem yang telah dengan landasan untuk mengedepankan
kepentingan rakyat. Walaupun dalam pelaksanaan pilkada ini masih ditemui
berbagai macam permasalhan tetapi ini semua wajar karena indonesia baru
menghadapi ini pertama kalinya setelah pemilu langsung untuk memilih presiden
dan wakilnya. Ini semua dapat digunakan untuk pembelajaran politik masyarakat.
Sehingga masyarakat dapat sadar dengan pentingnya berdemokrasi, menghargai
pendapat, kebersamaan dalam menghadapai sesuatu. Manusia yang baik tidak akan
melakukan kesalahan yang pernah dilakukan. Semoga untuk pemilihan umum yang
berikutnya permasalah yang timbul dapat diminimalkan. Sehingga pemilihan umum
dapar berjalan dengan lancar.
DAFTAR PUSTAKA
1. Roy
Syaffer Samosir ( Siswa SMP Negeri 1 Dolok Panribuan), Tiga Dolok, 07 April
2012
2. Roy-syaffer.blogspot.com
3. Awalgus
Situmorang, Tiga Dolok, 07 April 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar